Program Bimbingan dan Konseling


A.      Pengertian Program
            Sebelum menjangkau lebih jauh mengenai program bimbingan dan konseling, hendaknya dikaji terlebih dahulu apa itu pengertian program. Program dapat diartikan sebagai suatu pernyataan, rencana-rencana terhadap suatu kegiatan yang disusun dalam bentuk prosesur, yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman.
            Sudjana, (2006:313) mengemukakan bahwa program merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh perorangan, lembaga, institusi dengan dukungan sarana dan prasarana yang diorganisasi dan dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Menurut (KBBI) online, program diartikan sebagai rancangan mengenai asas serta usaha yang akan dijalankan. Program dalam sistem persekolahan dapat diartikan sebagai seperangkat kegiatan kependidikan yang diatur sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan oleh anak didik dalam waktu yang lebih singkat dari biasanya.
            Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa program adalah sekumpulan daftar terinci mengenai rencana dan langkah langkah yang berurutan yang dirangkai menjadi datu kesatuan prosedur yang akan diimplementasikan dalam sebuah acara maupun usaha yang akan dilaksanakan.

B.       Pengertian BK
            Kesiapan guru pembimbing dalam menyusun program BK tak lepas dari pengetahuan guru pembimbing tersebut terhadap pengertian konseling itu sendiri. Pengertian konseling secara etimologi berasal dari bahasa latin, yaitu consillium (dengan atau bersama), yang dirangkai dengan menerima atau memahami. (Mashudi, 2013:16).
            Pepinsky dan Pepinsky (dalam Mashudi, 2013:16-17) menyebutkan bahwa konseling adalah interaksi yang terjadi antara dua orang individu, masing-masing disebut konselor dann klien. Interaksi ini terjadi dalam suasana yang profesional, dilakukan dan  dijaga sebagai alat untuk memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.
            Smith (dalam Mashudi, 2013:17) menyebutkan bahwa konseling adalah suatu proses dimana konselor membantu konseli membuat interpretasi-interpretasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
            Mc.Daniel (dalam Mashudi, 2013:18) menyatakan bahwa konseling merupakan rangkaian pertemuan antara konselor dengan klien. dalam pertemuan itu, konselor membantu klien  mengatasi  kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Tujuan pemberian bantuan itu adalah agar klien dapat menyesuaikan diri, baik dengan diri maupun lingkungan.
            Dari berbagai pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan kepada individu, agar individu itu mandiri dan mampu mengembangkan potensinya secara optimal. Konseling ini diberikan oleh seorang yang ahli, dalam hal ini berarti konselor sekolah atau guru pembimbing.

C.      Pengertian Program BK
            Program bimbingan dan konseling merupakan kesinambungan dinamis antar semester, program bimbingan dan konseling secara menyeluruh idealnya disusun berturut-turut mulai dari semester pertama (kelas satu) hingga semester enam (kelas tiga). Jika kondisi yang demikian itu belum tercapai, hendaknya guru pembimbing masing-masing menyusun program bimbingan dan konseling mulai dari semester pertama untuk kelas-kelas yang menjadi tanggung jawabnya (Hikmawati, 2011:13).
            Winkel (dalam Aqib, 2012:51) mengemukakan bahwa program bimbingan (Guidance Program) adalah sejumlah kegiatan bimbingan yang terencana dan teroganisir selama periode tertentu, misal program selama satu tahun. Sedangkan Badrujaman, (2014:35) memberikan pendapat tentang program konseling yaitu program yang berusaha merespon secara aktif berbagai permasalahan yang ada di sekolah.
            Dunia bimbingan dan konseling merupakan bidang yang berkembang secara dinamis. Ilmu pengetahuan mengenai bimbingan dan konseling juga berkembang dari tahun ketahun dan decade ke decade. Perubahan dalam sebuah bidang kajian tentunya harus disikapi secara responsif oleh profesi di bidang tersebut,sebagai bentuk kekinian (up to date) layanan professional yang diselenggarakan. Di Indonesia sudah terbiasa dengan model pola 17 atau pola 17 plus di sekolah. Selain itu, telah dikembangkan pula dengan model bimbingan konseling komprehensif.
            Badrujaman, (2010:29) mengemukakan bahwa program bimbingan dan konseling di sekolah memiliki berbagai program, baik dalam program kegiatan layanan, maupun dalam program satuan pendukung. Lebih lanjut Wardati dan Jauhar, (2011:75) mengemukakan bahwa program bimbingan dan konseling merupakan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu. Sukitman (2015:33) mengemukakan bahwa program bimbingan dan konseling mengandung empat komponen pelayanan, yaitu pelayanan dasar,pelayanan responsif, pelayanan perencanaan individual, dan pelayanan dukungan sistem.
            Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa program kegiatan BK merupakan satuan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu, program tersebut harus terencana, terorganisir, dan dilakukan secara berkesinambungan serta merespon secara aktif berbagai permasalahan yang muncul di sekolah.

1.        Dasar Legalitas Program BK Di Sekolah
            Berbeda dengan negara-negara maju seperti Amerika, perkembangan Bimbingan dan Konseling di Indonesia dimulai dengan kegiatan di sekolah dan usaha-usaha pemerintah. Prayitno (dalam Yusuf dan Nurihsan, 2012:97) mengemukakan bahwa periodesasi perkembangan gerakan bimbingann dan penyuluhan di Indonesia melalui lima periode, yaitu periode prawacana, pengenalan, pemasyarakatan, konsolidasi, dan tinggal landas.

Tabel 2.1
Periodesasi pergerakan Bimbingan dan Konseling di Indonesia
(Adaptasi Yusuf dan Nurihsan, 2012:97)
PERIODESASI
PERISTIWA
Periode I dan II:
Prawacana dan pengenalan (sebelum 1960 sampai 1970-an)
Pada periode ini pembicaraan tentang bimbingan dan konseling telah dimulai, terutama oleh pendidik yang telah mempelajarinya di luar negeri. Periode ini berpuncak dengan dibukanya jurusan bimbingan dan penyuluhann pada tahun 1963 di IKIP Bandung (sekarang UPI). Pembukaan jurusan ini menandai dimulainya peroide kedua yang secara tidak langsung memperkenalkan pelayanan BP kepada masyarakat akademik, dan pendidik. Sukses periode kedua ini ditandai dengan dua keberhasilan, yaitu:
·         diluluskannya sejumlah sarjana BP, dan
·         semakin dipahami dan dirasakan kebutuhan akan pelayanan tersebut.
Periode III: Pemasyarakatan (1970 sampai 1990-an)
Pada periode ini diberlakukannya kurikulum 1975 untuk sekolah dasar sampai sekolah menengah tingkat atas. Kurikulum ini secara resmi mengintegrasikan kedalamnya layanan BP untuk siswa. Pada tahun ini terbentuk organisasi profesi BP dengan nama IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia). Pada periode ketiga ini juga ditandai dengan pemberlakuan kurikulum 1984. Dalam kurikulum ’84 ini pelayanan BP difokuskan pada bidang bimbingan karir. Pada periode ini muncul beberapa permasalahan seperti:
·         berkembangnya pemahaman yang keliru , yaitu mengidentikka bimbingan karir dengan bimbingan penyuluhan, sehingga muncul istilah BK/BP, dan
·         kerancuan dalam mengimplementasikan SK Menpan No. 26/Menpan/1989 terhadap penyelenggaraan bimbingan di sekolah.
Dalam SK tersebut terimplementasi bahwa semua guru dapat diserahi tugas melaksanakan pelayanan BP. Akibatnya pelayanan BP menjadi kabur, baik pemahamannya maupun implementasinya.
Periode IV: Konsolidasi (1990-2000)
Pada periode ini IPBI berusaha keras untuk mengubah kebijakan bahwa pelayanan BP itu dapat dilaksanakan oleh semua guru. Pada periode ini ditandai oleh:
·         diubahnya secara resmi kata penyuluhan menjadi konseling; istilah yang dipakai sekarang adalah bimbingan dan konseling, disingkat BK,
·         pelayanan BK disekolah hanya dilaksanakan oleh guru pembimbing yang secara khusus ditugasi untuk itu,
·         mulai diselenggarakannya penataran untuk guru-guru pembimbing,
·         mulai ada formasi untuk pengangkatan menjadi guru pembimbing,
·         pola pelayanan BK di sekolah dikemas dalam “BK Pola 17”,dalam bidang kepengawasan BK di sekolah dibentuk kepengawasan bidang BK, dan
·         dikembangkannya sejumlah panduan pelayanan BK di sekolah yang lebih operasional ooleh IPBI.
Periode V: Tinggal Landas
Semula diharapkan periode konsolidasi akan dapat mencapai hasil yang memadai, sehingga mulai tahun 2001 profesi BK di Indonesia sudah dapat tinggal landas. Namun kenyataan menunjukkan bahwa masih ada permasalah yang belum terkonsolidasi, yang berkenaan dengan sumber daya manusia. Kelemahannya berakar dari untrained, undertrained, dan uncommited para pelaksana layanan. Walaupun begitu, pada tahun-tahun setelah masa konsolidasi terdapat beberapa peristiwa yang dapat dijadikan tonggak bagi pengembangan profesi konseling menuju era lepas landas, yaitu:
·         penggantian nama organisasi profesi dari IPBI menjadi ABKIN(Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia),
·         lahirnya undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang di dalamnya termuat ketentuan bahwa konselor termasuk salah satu tenaga pendidik (BAB I Pasal 1 Ayat 4),
·         kerjasama pengurus besar ABKIN dengan Dikti Depdiknas tenteng standarisasi profesi konseling, dan
·         kerjasama ABKIN dengan Direktorat PLP dalam merumuskan kompetensi guru pembimbing SMP dan sekaligus memberikan pelatihan kepada mereka.

            Sukardi dan Kusmawati, (2008:20-21) menyatakan bahwa sebelum periode tinggal landas, dikeluarkannya PP Nomor 28 Tahun 1990 dan PP Nomor 29 Tahun 1990, menjadikan kedudukan bimbingan semakin dimantapkan, bahwa tenaga-tenaga penyelenggara bimbingan dan konseling di sekolah disebut  guru pembimbing, walaupun masih terdapat kondisi guru pembimbing dengan latar belakang yang bervariasi.
            Nurihsan (2011:43) mengungkapkan bahwa dalam SK Menpan No. 84/1993 ditegaskan bahwa tugas pokok guru pembimbing adalah menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya (Pasal 4).

2.        Jenis-Jenis Program BK
            Jenis-jenis program Bimbingan dan Konseling sangat beragam, dan disusun sesuai dengan kebutuhan peserta didik di sekolah. Beberapa program yang dikenal merupakan pembagian program berdasarkan kurun waktu pelaksanaannya. Sukitman (2015:43) mengemukakan bahwa berdasarkan periode pelaksanaannya,  ada beberapa jenis program bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut.
a.    Program tahunan
Program tahunan adalah program yang akan dilaksanakan selama satu tahun pelajaran dalam unit semesteran dan bulanan. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas. Biasanya, program tahunan sudah mencakup  seluruh program kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahunnya.
b.    Program semesteran
Program pelayanan bimbingan dan konseling meliputio seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan penjabaran dari program tahunan. Program semester merupakan rekapitulasi dari perkiraan program kegiatan harian/minggu/bulanan yang tentu saja disesuaikan dengan situasi, kondisi, serta kebutuhan siswa.
c.    Program bulanan
Program bulanan yaitu program yang akan dilaksanakan selama satu bulan dalam unit mingguan dan harian. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan selama satu bulan untuk kurun bulan yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan modifikasi sesuai kebutuhan siswa.
d.   Program mingguan
Program mingguan adalah program pelayanan bimbingan dan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan penjabaran dari program bulanan.
e.    Program harian
Program harian yaitu program yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan penjabaran dari program mingguan untuk kelas tertentu. Program ini dibuat secara tertulis pada satuan layanan dan/atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

3.        Unsur-Unsur  Program BK Di Sekolah
            Setiap unsur perlu diperhatikan dalam menyusun sebuah program kegiatan, termasuk penyusunan program BK di sekolah. Prayitno, (dalam Fauzi, 2013:6) mengemukakan bahwa unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program  bimbingan dan konseling meliputi: kebutuhan siswa, jumlah siswa yang dibimbing, kegiatan di dalam dan diluar jam belajar sekolah, jenis bidang bimbingan dan jenis layanan, volume kegiatan BK, dan frekuensi layanan terhadap siswa.
            Sesuai dengan pendapat Jauhar dan Wardati, (2011:76) yang mengemukakan bahwa program bimbingan dan konseling untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut.
a.    Kebutuhan siswa yang diketahui melalui pengungkapan masalah dan data yang terdapat didalam himpunan data.
b.    Jumlah siswa asuh yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing sebanyak 150 orang (minimal), kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing sebanyak 40 orang, wakil kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing sebanyak 75 orang
c.    Bidang bimbingan (bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir)
d.   Jenis layanan (layanan orientasi, layanan informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan  konseling kelompok).
e.    Kegiatan pendukung (aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan ahli tangan kasus)
f.     Volume kegiatan yang diperkiran sebagai berikut.

4.        Materi Program BK
            Dalam setiap program yang akan dilaksanakan, Program bimbingan dan konseling untuk setiap periode berisikan materi yang merupakan sinkronasi dari unsur-unsur;
·      tugas perkembangan siswa yang mendapatkan layanan,
·      bidang-bidang bimbingan, dan
·      jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
            Materi-materi tersebut meliputi materi pendidikan budi pekerti, mengarah kepada pemahaman diri siswa dan lingkungannya. Serta pengembangan diri dan arah karir siswa (Jauhar dan Wardati, 2011:77).

5.        Proses Penyusunan Program BK
            Setiap guru BK wajib memiliki keterampilan dalam menyusun program Bimbingan dan Konseling di sekolah. Sukardi dan Kusmawati, (2008:37) mengemukakan bahwa dalam tahap penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya perlu di perhatikan beberapa pertimbngan, diantaranya:
a.    Penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya merumuskan masalah-masalah yang di hadapi oleh:
·      Siswa, baik yang berkenaan dengan masalah pribadi, emosional, hubungan sosial, keluarga, pendidikan, pilihan, pekerjaan, jabatan atau karir.
·      Guru pembimbing (konselor), dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, baik yang berkenaan dengan jelas jenis pelayanaan, maupun proses pengelolaan bimbingan dan konseling disekolah
·      Kepala sekolah, dalam proses pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah yang berkaitan dengan program, organisasi, kepemimpinan, maupun segi pembinaan.
b.    Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya dirumuskan dengan jelas tujuan yang ingin di capai dalam menangani berbagai masalah, serta dirumuskan bentuk-bentuk kegiatan yang berkenaan dengan butir dan subbutir rincian kegiatan waktu pelaksaan, dan sasarannya.
c.    Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling disekolah hendaknya dirumuskan dan diinfentarisasikan berbagai fasilitas yang ada, termasuk didalamnya personel bimbingan dan konseling disekolah, serta angaran biaya yang diperlukan untuk memperlancar jalannya kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
            Selain itu, Nurihsan (2010:40) mengemukakan bahwa dalam hubungannya dengan perencanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah, maka ada beberapa aspek kegiatan penting yang perlu dilakukan, yaitu:
a)    Analisis kebutuhan dan permasalahan siswa,
b)   Penentuan tujuan program layanan bimbingan yang hendak dicapai,
c)    Analisis situasi dan kondisi sekolah,
d)   Penentuan jenis-jenis kegiatan yang dilakukan,
e)    Penetapan metode dan teknik yang akan digunakan dalam kegiatan,
f)    Penetapan personel-personel yang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan,
g)   Persiapan fasilitas dan biaya pelaksanaan kegiatan-kegiatan bimbingan yang direncanakan, dan
h)   Perkiraan tentang hambatan-hambatan yang akan ditemui dan usaha-usaha apa yang akan dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan.
            Selain itu, faktor waktu serta kemampuan dalam membuat jadwal kegiatan bimbingan dan konseling di dalam dan di luar jam belajar sekolah untuk memenuhi minimal tugas wajib mingguan (Nurihsan, 2011:41).

D.      Implementasi Program BK Di Sekolah
            Sesuai dengan Pasal 4 dalam SK Menpan No. 84/1993 yang menjelaskan tentang tugas pokok guru pembimbing, maka tugas pokok tersebut perlu dijabarkan ke dalam program-program kegiatan.
            Program kegiatan yang telah disusun baiknya dilaksanakan melalui beberapa tahap, sesuai dengan pendapat Nurihsan (2011:44-45) sebagai berikut.
1.    Persiapan Pelaksanaan:
·      persiapan fisik (tempat dan perabot), perangkat keras,
·      persiapan bahan, perangkat lunak,
·      persiapan personil,
·      persiapan keterampilan menerapkan/menggunakan metode, teknik khusus, media dan alat, dan
·      persiapan administrasi.
2.    Pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan rencana:
·      penerapan metode, teknik khusus, media dan alat,
·      penyampaian bahan, pemanfaatan sumber bahan,
·      pengaktifan narasumber,
·      efisiensi waktu, dan
·      administrasi pelaksanaan.
            Selain itu Sukitman, (2015:48) menyatakan bahwa tahap-tahap yang perlu ditempuh dalam proses pelaksanaan program satuan kegiatan adalah sebagai berikut:
1.    Tahap Perencanaan. Pada tahap ini, program satuan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat dan rencana penilaian.
2.    Tahap pelaksanaan. Pada tahap ini program tertulis satuan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
3.    Tahap penilaian. Pada tahap ini, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
4.    Tahap analisis hasil. Pada tahap ini, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian yang lebih lanjut.
5.    Tahap tindak lanjut. Pada tahap ini, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan/atau kegiatan pendukung yang relevan.

E.       Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Program BK Di Sekolah
            Pengawasan Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan oleh pengawas sekolah sesuai dengan SK Menpan No. 118/1996 dan SK Mendigbud No. 020/U/1998, yang didalamnya termuat pengertian pokok, sasaran pokok, dan unsur-unsur pokok pengawasan bimbingan dan konseling (Prayitno, 2001:22).

            Unsur-unsur pokok itu sekaligus memuat materi dan kegiatan pokok tugas kepengawasan pengawas sekolah dalam bidang bimbingan dan konseling. Dengan diintegrasikannya hal-hal pokok tersebut secara menyeluruh akan terbentuk sosok kepengawasan bimbingan dan konseling disekolah.


F.       Keterkaitan
            Program kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah wajib disusun dengan baik oleh setiap guru BK yang bertanggung jawab terhadap siswa asuhnya. Program bimbingan dan konseling biasanya dijabarkan dalam bentuk satuan layanan atau satuan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. Sukitman (2015:42) mengemukakan bahwa suatu program bimbingan dan konseling di sekolah tidak akan mungkin terselenggara tanpa adanya suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.
            Kerjasama antara guru Bimbingan dan Konseling dengan personil sekolah, seperti kepala sekolah, guru mata pelajaran, guru bidang studi, administrasi sekolah, dan wali kelas juga sangat menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA

Aqib, Zainal. 2012. Ikhtisar Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Bandung: Yrama Widwa.

Badrujaman, Aip. 2014.  Teori Dan Aplikasi Evaluasi Program Bimbingan Dan Konseling. Jakarta Barat: PT Indeks.

dapo.dikmen.kemendikbud.go.id/portal/web/laman/datasekolah/AA4F112191AA 536A9402. Diakses pada Rabu, 09 Maret 2016. Pukul 16:02 WIB.

Fauzi, Mansur. 2013. Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 Untuk Guru             BK/Konselor. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hadi, Amirul dan Haryono. 1998. Metodologi Penelitian Pendidikan II. Bandung:Pustaka Setia.

Hikmawati, Fenti.2011. Bimbingan Konseling. Jakarta: Rajawali Pers.

Mashudi, Farid. 2013. Psikologi Konseling. Jogjakarta: IRCiSoD

Nurihsan, Ahmad Juntika. 2010. Strategi Layanan Bimbingan Dan Konseling. Bandung: PT Refika Aditama.

Prayitno. 2001. Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Santoso, Gempur. 2005. Metodologi Penelitian. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi. 1989. Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES.

Subagyo, P.Joko. 2011.  Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Sudjana, Djudju. 2006. Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya.

Sukardi, Dewa Ketut dan Nila Kusmawati. 2008. Proses Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Sukitman, Tri. 2015. Panduan Lengkap Dan Aplikatif Bimbingan Dan Konseling Berbasis Pendidikan Karakter. Yogyakarta: DIVA Press.

Usman, Husaini dan Purnomo Akbar Setiady. 2003. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Wardati dan Mohammad Jauhar. 2011. Implementasi Bimbingan & Konseling di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.

Yusuf, Syamsu dan A. Juntika Nurihsan. 2012. Landasan Bimbingan & Konseling. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Identifikasi Perilaku Abnormal pada Anak Usia Dini - Sekolah Dasar

KETAHANAN NASIONAL DI BIDANG EKONOMI (Plus Kasus)