Program Bimbingan dan Konseling
A.
Pengertian Program
Sebelum menjangkau
lebih jauh mengenai program bimbingan dan konseling, hendaknya dikaji terlebih
dahulu apa itu pengertian program. Program dapat diartikan sebagai suatu
pernyataan, rencana-rencana terhadap suatu kegiatan yang disusun dalam bentuk
prosesur, yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman.
Sudjana, (2006:313)
mengemukakan bahwa program merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh
perorangan, lembaga, institusi dengan dukungan sarana dan prasarana yang
diorganisasi dan dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan hidup
manusia. Menurut (KBBI) online, program diartikan sebagai rancangan
mengenai asas serta usaha yang akan dijalankan. Program dalam sistem
persekolahan dapat diartikan sebagai seperangkat kegiatan kependidikan yang
diatur sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan oleh anak didik dalam waktu
yang lebih singkat dari biasanya.
Dari pengertian
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa program adalah sekumpulan daftar terinci
mengenai rencana dan langkah langkah yang berurutan yang dirangkai menjadi datu
kesatuan prosedur yang akan diimplementasikan dalam sebuah acara maupun usaha
yang akan dilaksanakan.
B.
Pengertian BK
Kesiapan guru
pembimbing dalam menyusun program BK tak lepas dari pengetahuan guru pembimbing
tersebut terhadap pengertian konseling itu sendiri. Pengertian konseling secara
etimologi berasal dari bahasa latin, yaitu consillium (dengan atau
bersama), yang dirangkai dengan menerima atau memahami. (Mashudi, 2013:16).
Pepinsky dan Pepinsky (dalam Mashudi, 2013:16-17) menyebutkan bahwa
konseling adalah interaksi yang terjadi antara dua orang individu,
masing-masing disebut konselor dann klien. Interaksi ini terjadi dalam suasana
yang profesional, dilakukan dan dijaga
sebagai alat untuk memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.
Smith (dalam Mashudi, 2013:17) menyebutkan bahwa konseling adalah
suatu proses dimana konselor membantu konseli membuat interpretasi-interpretasi
tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, atau
penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
Mc.Daniel (dalam Mashudi, 2013:18) menyatakan bahwa konseling
merupakan rangkaian pertemuan antara konselor dengan klien. dalam pertemuan
itu, konselor membantu klien
mengatasi kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Tujuan pemberian bantuan itu adalah agar klien dapat
menyesuaikan diri, baik dengan diri maupun lingkungan.
Dari berbagai pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan
kepada individu, agar individu itu mandiri dan mampu mengembangkan potensinya
secara optimal. Konseling ini diberikan oleh seorang yang ahli, dalam hal ini
berarti konselor sekolah atau guru pembimbing.
C.
Pengertian Program BK
Program bimbingan
dan konseling merupakan kesinambungan dinamis antar semester, program bimbingan
dan konseling secara menyeluruh idealnya disusun berturut-turut mulai dari
semester pertama (kelas satu) hingga semester enam (kelas tiga). Jika kondisi
yang demikian itu belum tercapai, hendaknya guru pembimbing masing-masing
menyusun program bimbingan dan konseling mulai dari semester pertama untuk
kelas-kelas yang menjadi tanggung jawabnya (Hikmawati, 2011:13).
Winkel (dalam Aqib, 2012:51) mengemukakan bahwa program bimbingan (Guidance
Program) adalah sejumlah kegiatan bimbingan yang terencana dan teroganisir
selama periode tertentu, misal program selama satu tahun. Sedangkan Badrujaman,
(2014:35) memberikan pendapat tentang program konseling yaitu program yang
berusaha merespon secara aktif berbagai permasalahan yang ada di sekolah.
Dunia
bimbingan dan konseling merupakan bidang yang berkembang secara dinamis. Ilmu
pengetahuan mengenai bimbingan dan konseling juga berkembang dari tahun ketahun
dan decade ke decade. Perubahan dalam sebuah bidang kajian tentunya harus
disikapi secara responsif oleh profesi di bidang tersebut,sebagai bentuk
kekinian (up to date) layanan professional yang diselenggarakan. Di
Indonesia sudah terbiasa dengan model pola 17 atau pola 17 plus di sekolah.
Selain itu, telah dikembangkan pula dengan model bimbingan konseling
komprehensif.
Badrujaman,
(2010:29) mengemukakan bahwa program bimbingan dan konseling di sekolah memiliki
berbagai program, baik dalam program kegiatan layanan, maupun dalam program
satuan pendukung. Lebih lanjut
Wardati dan Jauhar, (2011:75) mengemukakan bahwa program bimbingan dan
konseling merupakan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan
dilaksanakan pada periode tertentu. Sukitman (2015:33) mengemukakan bahwa
program bimbingan dan konseling mengandung empat komponen pelayanan, yaitu
pelayanan dasar,pelayanan responsif, pelayanan perencanaan individual, dan
pelayanan dukungan sistem.
Dari pengertian
diatas, dapat disimpulkan bahwa program kegiatan BK merupakan satuan kegiatan
layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu,
program tersebut harus terencana, terorganisir, dan dilakukan secara
berkesinambungan serta merespon secara aktif berbagai permasalahan yang muncul
di sekolah.
1.
Dasar Legalitas Program BK Di Sekolah
Berbeda dengan
negara-negara maju seperti Amerika, perkembangan Bimbingan dan Konseling di
Indonesia dimulai dengan kegiatan di sekolah dan usaha-usaha pemerintah. Prayitno
(dalam Yusuf dan Nurihsan, 2012:97) mengemukakan bahwa periodesasi perkembangan
gerakan bimbingann dan penyuluhan di Indonesia melalui lima periode, yaitu
periode prawacana, pengenalan, pemasyarakatan, konsolidasi, dan tinggal landas.
Tabel 2.1
Periodesasi pergerakan Bimbingan dan Konseling di Indonesia
(Adaptasi Yusuf dan Nurihsan, 2012:97)
|
PERIODESASI
|
PERISTIWA
|
|
Periode I dan
II:
Prawacana dan
pengenalan (sebelum 1960 sampai 1970-an)
|
Pada periode ini pembicaraan tentang bimbingan dan konseling
telah dimulai, terutama oleh pendidik yang telah mempelajarinya di luar
negeri. Periode ini berpuncak dengan dibukanya jurusan bimbingan dan
penyuluhann pada tahun 1963 di IKIP Bandung (sekarang UPI). Pembukaan jurusan
ini menandai dimulainya peroide kedua yang secara tidak langsung
memperkenalkan pelayanan BP kepada masyarakat akademik, dan pendidik. Sukses
periode kedua ini ditandai dengan dua keberhasilan, yaitu:
·
diluluskannya
sejumlah sarjana BP, dan
·
semakin
dipahami dan dirasakan kebutuhan akan pelayanan tersebut.
|
|
Periode III:
Pemasyarakatan (1970 sampai 1990-an)
|
Pada periode ini diberlakukannya kurikulum 1975 untuk sekolah
dasar sampai sekolah menengah tingkat atas. Kurikulum ini secara resmi
mengintegrasikan kedalamnya layanan BP untuk siswa. Pada tahun ini terbentuk
organisasi profesi BP dengan nama IPBI (Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia).
Pada periode ketiga ini juga ditandai dengan pemberlakuan kurikulum 1984.
Dalam kurikulum ’84 ini pelayanan BP difokuskan pada bidang bimbingan karir.
Pada periode ini muncul beberapa permasalahan seperti:
·
berkembangnya
pemahaman yang keliru , yaitu mengidentikka bimbingan karir dengan bimbingan
penyuluhan, sehingga muncul istilah BK/BP, dan
·
kerancuan
dalam mengimplementasikan SK Menpan No. 26/Menpan/1989 terhadap
penyelenggaraan bimbingan di sekolah.
Dalam
SK tersebut terimplementasi bahwa semua guru dapat diserahi tugas
melaksanakan pelayanan BP. Akibatnya pelayanan BP menjadi kabur, baik
pemahamannya maupun implementasinya.
|
|
Periode IV:
Konsolidasi (1990-2000)
|
Pada periode ini IPBI berusaha keras untuk mengubah kebijakan
bahwa pelayanan BP itu dapat dilaksanakan oleh semua guru. Pada periode ini
ditandai oleh:
·
diubahnya
secara resmi kata penyuluhan menjadi konseling; istilah yang dipakai sekarang
adalah bimbingan dan konseling, disingkat BK,
·
pelayanan
BK disekolah hanya dilaksanakan oleh guru pembimbing yang secara khusus
ditugasi untuk itu,
·
mulai
diselenggarakannya penataran untuk guru-guru pembimbing,
·
mulai
ada formasi untuk pengangkatan menjadi guru pembimbing,
·
pola
pelayanan BK di sekolah dikemas dalam “BK Pola 17”,dalam bidang kepengawasan
BK di sekolah dibentuk kepengawasan bidang BK, dan
·
dikembangkannya
sejumlah panduan pelayanan BK di sekolah yang lebih operasional ooleh IPBI.
|
|
Periode V:
Tinggal Landas
|
Semula diharapkan periode konsolidasi akan dapat mencapai hasil
yang memadai, sehingga mulai tahun 2001 profesi BK di Indonesia sudah dapat
tinggal landas. Namun kenyataan menunjukkan bahwa masih ada permasalah yang
belum terkonsolidasi, yang berkenaan dengan sumber daya manusia. Kelemahannya
berakar dari untrained, undertrained, dan uncommited para pelaksana
layanan. Walaupun begitu, pada tahun-tahun setelah masa konsolidasi terdapat
beberapa peristiwa yang dapat dijadikan tonggak bagi pengembangan profesi
konseling menuju era lepas landas, yaitu:
·
penggantian
nama organisasi profesi dari IPBI menjadi ABKIN(Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia),
·
lahirnya
undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang di
dalamnya termuat ketentuan bahwa konselor termasuk salah satu tenaga pendidik
(BAB I Pasal 1 Ayat 4),
·
kerjasama
pengurus besar ABKIN dengan Dikti Depdiknas tenteng standarisasi profesi
konseling, dan
·
kerjasama
ABKIN dengan Direktorat PLP dalam merumuskan kompetensi guru pembimbing SMP
dan sekaligus memberikan pelatihan kepada mereka.
|
Sukardi dan
Kusmawati, (2008:20-21) menyatakan bahwa sebelum periode tinggal landas,
dikeluarkannya PP Nomor 28 Tahun 1990 dan PP Nomor 29 Tahun 1990, menjadikan
kedudukan bimbingan semakin dimantapkan, bahwa tenaga-tenaga penyelenggara
bimbingan dan konseling di sekolah disebut
guru pembimbing, walaupun masih terdapat kondisi guru pembimbing dengan
latar belakang yang bervariasi.
Nurihsan (2011:43)
mengungkapkan bahwa dalam SK Menpan No. 84/1993 ditegaskan bahwa tugas pokok
guru pembimbing adalah menyusun program bimbingan, melaksanakan program
bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan
bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik
yang menjadi tanggung jawabnya (Pasal 4).
2.
Jenis-Jenis Program BK
Jenis-jenis
program Bimbingan dan Konseling sangat beragam, dan disusun sesuai dengan
kebutuhan peserta didik di sekolah. Beberapa program yang dikenal merupakan
pembagian program berdasarkan kurun waktu pelaksanaannya. Sukitman (2015:43)
mengemukakan bahwa berdasarkan periode pelaksanaannya, ada beberapa jenis program bimbingan dan
konseling yaitu sebagai berikut.
a.
Program tahunan
Program tahunan adalah program yang akan dilaksanakan selama satu
tahun pelajaran dalam unit semesteran dan bulanan. Program ini mengumpulkan
seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas. Biasanya, program
tahunan sudah mencakup seluruh program
kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahunnya.
b.
Program semesteran
Program pelayanan bimbingan dan konseling meliputio seluruh
kegiatan selama satu semester yang merupakan penjabaran dari program tahunan.
Program semester merupakan rekapitulasi dari perkiraan program kegiatan
harian/minggu/bulanan yang tentu saja disesuaikan dengan situasi, kondisi,
serta kebutuhan siswa.
c.
Program bulanan
Program bulanan yaitu program yang akan dilaksanakan selama satu
bulan dalam unit mingguan dan harian. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan
selama satu bulan untuk kurun bulan yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya,
dengan modifikasi sesuai kebutuhan siswa.
d.
Program mingguan
Program mingguan adalah program pelayanan bimbingan dan konseling
meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan penjabaran dari
program bulanan.
e.
Program harian
Program harian yaitu program yang dilaksanakan pada hari-hari
tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan penjabaran dari program
mingguan untuk kelas tertentu. Program ini dibuat secara tertulis pada satuan
layanan dan/atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
3.
Unsur-Unsur Program BK Di
Sekolah
Setiap unsur perlu
diperhatikan dalam menyusun sebuah program kegiatan, termasuk penyusunan
program BK di sekolah. Prayitno, (dalam Fauzi, 2013:6) mengemukakan bahwa
unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program bimbingan dan konseling meliputi: kebutuhan
siswa, jumlah siswa yang dibimbing, kegiatan di dalam dan diluar jam belajar
sekolah, jenis bidang bimbingan dan jenis layanan, volume kegiatan BK, dan
frekuensi layanan terhadap siswa.
Sesuai dengan
pendapat Jauhar dan Wardati, (2011:76) yang mengemukakan bahwa program
bimbingan dan konseling untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan unsur-unsur
sebagai berikut.
a.
Kebutuhan siswa yang diketahui melalui pengungkapan masalah dan
data yang terdapat didalam himpunan data.
b.
Jumlah siswa asuh yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing
sebanyak 150 orang (minimal), kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing
sebanyak 40 orang, wakil kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing
sebanyak 75 orang
c.
Bidang bimbingan (bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir)
d.
Jenis layanan (layanan orientasi, layanan informasi, penempatan dan
penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok).
e.
Kegiatan pendukung (aplikasi instrumentasi, himpunan data,
konferensi kasus, kunjungan rumah dan ahli tangan kasus)
f.
Volume kegiatan yang diperkiran sebagai berikut.
4.
Materi Program BK
Dalam setiap
program yang akan dilaksanakan, Program bimbingan dan konseling untuk setiap
periode berisikan materi yang merupakan sinkronasi dari unsur-unsur;
· tugas
perkembangan siswa yang mendapatkan layanan,
· bidang-bidang
bimbingan, dan
· jenis-jenis
layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Materi-materi
tersebut meliputi materi pendidikan budi pekerti, mengarah kepada pemahaman
diri siswa dan lingkungannya. Serta pengembangan diri dan arah karir siswa
(Jauhar dan Wardati, 2011:77).
5.
Proses Penyusunan Program BK
Setiap guru BK
wajib memiliki keterampilan dalam menyusun program Bimbingan dan Konseling di
sekolah. Sukardi dan Kusmawati, (2008:37) mengemukakan bahwa dalam tahap
penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya perlu di perhatikan
beberapa pertimbngan, diantaranya:
a.
Penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya merumuskan
masalah-masalah yang di hadapi oleh:
· Siswa, baik
yang berkenaan dengan masalah pribadi, emosional, hubungan sosial, keluarga, pendidikan,
pilihan, pekerjaan, jabatan atau karir.
· Guru pembimbing
(konselor), dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, baik yang
berkenaan dengan jelas jenis pelayanaan, maupun proses pengelolaan bimbingan
dan konseling disekolah
· Kepala sekolah,
dalam proses pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah yang berkaitan
dengan program, organisasi, kepemimpinan, maupun segi pembinaan.
b.
Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya
dirumuskan dengan jelas tujuan yang ingin di capai dalam menangani berbagai
masalah, serta dirumuskan bentuk-bentuk kegiatan yang berkenaan dengan butir
dan subbutir rincian kegiatan waktu pelaksaan, dan sasarannya.
c.
Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling disekolah
hendaknya dirumuskan dan diinfentarisasikan berbagai fasilitas yang ada,
termasuk didalamnya personel bimbingan dan konseling disekolah, serta angaran
biaya yang diperlukan untuk memperlancar jalannya kegiatan bimbingan dan
konseling di sekolah.
Selain itu,
Nurihsan (2010:40) mengemukakan bahwa dalam hubungannya dengan perencanaan
program layanan bimbingan dan konseling di sekolah, maka ada beberapa aspek
kegiatan penting yang perlu dilakukan, yaitu:
a)
Analisis kebutuhan dan permasalahan siswa,
b)
Penentuan tujuan program layanan bimbingan yang hendak dicapai,
c)
Analisis situasi dan kondisi sekolah,
d)
Penentuan jenis-jenis kegiatan yang dilakukan,
e)
Penetapan metode dan teknik yang akan digunakan dalam kegiatan,
f)
Penetapan personel-personel yang akan melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan,
g)
Persiapan fasilitas dan biaya pelaksanaan kegiatan-kegiatan
bimbingan yang direncanakan, dan
h)
Perkiraan tentang hambatan-hambatan yang akan ditemui dan
usaha-usaha apa yang akan dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan.
Selain itu, faktor
waktu serta kemampuan dalam membuat jadwal kegiatan bimbingan dan konseling di
dalam dan di luar jam belajar sekolah untuk memenuhi minimal tugas wajib mingguan
(Nurihsan, 2011:41).
D.
Implementasi Program BK Di Sekolah
Sesuai dengan
Pasal 4 dalam SK Menpan No. 84/1993 yang menjelaskan tentang tugas pokok guru
pembimbing, maka tugas pokok tersebut perlu dijabarkan ke dalam program-program
kegiatan.
Program kegiatan
yang telah disusun baiknya dilaksanakan melalui beberapa tahap, sesuai dengan
pendapat Nurihsan (2011:44-45) sebagai berikut.
1.
Persiapan Pelaksanaan:
· persiapan fisik
(tempat dan perabot), perangkat keras,
· persiapan
bahan, perangkat lunak,
· persiapan
personil,
· persiapan
keterampilan menerapkan/menggunakan metode, teknik khusus, media dan alat, dan
· persiapan
administrasi.
2.
Pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan rencana:
· penerapan
metode, teknik khusus, media dan alat,
· penyampaian
bahan, pemanfaatan sumber bahan,
· pengaktifan
narasumber,
· efisiensi
waktu, dan
· administrasi
pelaksanaan.
Selain itu Sukitman,
(2015:48) menyatakan bahwa tahap-tahap yang perlu ditempuh dalam proses
pelaksanaan program satuan kegiatan adalah sebagai berikut:
1.
Tahap Perencanaan. Pada tahap ini, program satuan kegiatan layanan
dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dan memuat sasaran, tujuan,
materi, metode, waktu, tempat dan rencana penilaian.
2.
Tahap pelaksanaan. Pada tahap ini program tertulis satuan kegiatan
dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
3.
Tahap penilaian. Pada tahap ini, hasil kegiatan diukur dengan
nilai.
4.
Tahap analisis hasil. Pada tahap ini, hasil penilaian dianalisis
untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian yang lebih lanjut.
5.
Tahap tindak lanjut. Pada tahap ini, hasil kegiatan ditindaklanjuti
berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan/atau
kegiatan pendukung yang relevan.
E.
Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Program BK Di Sekolah
Pengawasan
Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan oleh pengawas sekolah sesuai
dengan SK Menpan No. 118/1996 dan SK Mendigbud No. 020/U/1998, yang didalamnya
termuat pengertian pokok, sasaran pokok, dan unsur-unsur pokok pengawasan
bimbingan dan konseling (Prayitno, 2001:22).
Unsur-unsur pokok itu sekaligus
memuat materi dan kegiatan pokok tugas kepengawasan pengawas sekolah dalam
bidang bimbingan dan konseling. Dengan diintegrasikannya hal-hal pokok tersebut
secara menyeluruh akan terbentuk sosok kepengawasan bimbingan dan konseling
disekolah.
F.
Keterkaitan
Program kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah wajib disusun dengan baik oleh setiap guru
BK yang bertanggung jawab terhadap siswa asuhnya. Program bimbingan dan
konseling biasanya dijabarkan dalam bentuk satuan layanan atau satuan kegiatan
pendukung bimbingan dan konseling. Sukitman (2015:42) mengemukakan bahwa suatu
program bimbingan dan konseling di sekolah tidak akan mungkin terselenggara
tanpa adanya suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu dalam arti
dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.
Kerjasama antara
guru Bimbingan dan Konseling dengan personil sekolah, seperti kepala sekolah,
guru mata pelajaran, guru bidang studi, administrasi sekolah, dan wali kelas
juga sangat menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Aqib, Zainal. 2012. Ikhtisar Bimbingan dan Konseling Di Sekolah.
Bandung: Yrama Widwa.
Badrujaman, Aip. 2014. Teori Dan Aplikasi Evaluasi Program Bimbingan
Dan Konseling. Jakarta Barat: PT
Indeks.
dapo.dikmen.kemendikbud.go.id/portal/web/laman/datasekolah/AA4F112191AA 536A9402. Diakses pada Rabu, 09 Maret 2016.
Pukul 16:02 WIB.
Fauzi, Mansur. 2013. Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013
Untuk Guru BK/Konselor.
Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hadi, Amirul dan Haryono. 1998. Metodologi Penelitian Pendidikan
II. Bandung:Pustaka
Setia.
Hikmawati, Fenti.2011. Bimbingan Konseling. Jakarta:
Rajawali Pers.
Mashudi, Farid. 2013. Psikologi Konseling. Jogjakarta: IRCiSoD
Nurihsan, Ahmad Juntika. 2010. Strategi Layanan Bimbingan Dan
Konseling. Bandung: PT Refika
Aditama.
Prayitno. 2001. Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan Dan
Konseling Di Sekolah. Jakarta:
Rineka Cipta.
Santoso, Gempur. 2005. Metodologi Penelitian. Jakarta:
Prestasi Pustaka.
Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi. 1989. Metode Penelitian
Survey. Jakarta: LP3ES.
Subagyo, P.Joko. 2011. Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktik.
Jakarta: Rineka Cipta.
Sudjana, Djudju. 2006. Evaluasi Program Pendidikan Luar Sekolah.
Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya.
Sukardi, Dewa Ketut dan Nila Kusmawati. 2008. Proses Bimbingan
Dan Konseling Di Sekolah. Jakarta:
Rineka Cipta.
Sukitman, Tri. 2015. Panduan Lengkap Dan Aplikatif Bimbingan Dan
Konseling Berbasis Pendidikan Karakter. Yogyakarta:
DIVA Press.
Usman, Husaini dan Purnomo Akbar Setiady. 2003. Metodologi
Penelitian Sosial. Jakarta:
PT Bumi Aksara.
Wardati dan Mohammad Jauhar. 2011. Implementasi Bimbingan &
Konseling di Sekolah. Jakarta:
Prestasi Pustakaraya.
Yusuf, Syamsu dan A. Juntika Nurihsan. 2012. Landasan Bimbingan
& Konseling. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Komentar
Posting Komentar